29 June 2009

Jangan Membersihkan Telinga Terlalu Sering

 images (2) Kita memang perlu membersihkan telinga kita. Telinga yang tidak pernah dibersihkan akan menyebabkan gatal dan dapat mengurangi pendengaran dengan menumpuknya serumen (kotoran telinga). Akan tetapi membersihkan telinga terlalu sering juga kurang baik.

Di dalam liang telinga juga terdapat flora-flora normal yaitu bakteri-bakteri yang bersifat simbiosis mutualisme (saling menguntungkan) dengan menjaga PH (derajat keasaman) di dalam liang telinga kita. Membersihkan telinga yang terlalu sering dengan menggunakan kapas pembersih akan mengurangi flora-flora normal tersebut sehingga PH di liang telinga berubah. PH yang berubah memudahkan bakteri atau jamur yang pathogen (penyebab sakit) untuk tumbuh di sana dan pada akhirnya menyebabkan infeksi. Membersihkan telinga yang terlalu sering juga dapat menyebabkan iritasi pada lubang telinga dan memudahkan terjadinya infeksi.

Tips : untuk menjaga telinga tetap bersih, kita cukup membersihkannya seminggu sekali dengan menggunakan kapas pembersih yang halus.

Sunat Mengurangi Risiko Terjadinya HIV/AIDS

231420p Selama ini penyebaran virus HIV kebanyakan berasal dari hubungan intim, dikutip dari Carlos R Estrada dan rekan-rekannya dari Pusat Kesehatan St Lukes Rush Presbyterian di Chicago, Illinois. Sekitar 80 % infeksi HIV timbul dari hubungan intim selain jarum suntik dan transmisi ibu ke bayinya.

Infeksi virus HIV dikatakan bisa muncul selama berhubungan seks dan penularan virus HIV pada pria biasanya melalui penis.. Sejauh ini berbagai penelitian telah dilakukan untuk mengetahui sampai sejauh mana sunat pada pria dapat mengurangi risiko terinfeksi HIV.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan Sekretariat Badan Dunia untuk Penanggulangan AIDS (UNAIDS) mempertemukan para ahli internasional dalam sebuah konsultasi untuk menentukan apakah sunat pada pria sebaiknya dianjurkan bagi upaya pencegahan infeksi HIV.

Setelah dilakukan riset, hasilnya sunat pada pria mampu mengurangi risiko infeksi HIV melalui hubungan heteroseksual pada pria 60 persen. Lalu, apa hubungannya sunat dengan pengurangan risiko penularan HIV/AIDS?

Kepala penis merupakan faktor penting dalam penularan virus HIV/AIDS. Kulit luar ujung atau kepala penis memegang peranan penting dalam jalan masuknya virus HIV.

Pada kulit paling luar dari ujung atau kepala penis terdapat sel-sel yang sangat peka terhadap virus HIV. Bagian yang dipotong dalam proses sunat ini dilapisi kulit yang amat tipis. Bagian ini mudah luka saat berhubungan seksual daripada kulit di belakangnya.

Maka dari itu, virus dapat menyebar dari luka sekecil apa pun. Penis yang tidak disunat lebih mudah menyebarkan virus HIV terhadap pasangannya karena bagian kulit di ujung penis atau kulup yang lembap dan basah itu menjadi tempat yang cocok bagi virus HIV untuk hidup.

Kulup yang basah juga berpotensi membantu penularan berbagai penyakit seksual lain. Dengan disunat, otomatis kulit penis akan terbuka sehingga berisiko rendah terhadap infeksi virus HIV.

Sunat juga dapat membuat kepala penis lebih terbuka dengan dunia luar sehingga kepala penis lebih tebal dan mengurangi luka pada saat hubungan intim.

Menurut data penelitian dari Halperin dan Bailey, negara-negara Asia dan Afrika dengan prevalensi populasi laki-laki disunat kurang dari 20 persen mempunyai prevalensi HIV beberapa kali lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara dengan populasi laki-laki disunat yang lebih dari 80 persen.

Hasil serupa, juga ditemui dalam penelitian di Afrika Selatan, Kenya, dan Uganda. Ternyata risiko penularan HIV lebih rendah pada laki-laki disunat dibandingkan dengan yang tidak sunat.

Afrika Selatan 76 persen lebih rendah, Kenya 60 persen lebih rendah, sedangkan Uganda 55 persen lebih rendah. "

Namun, jangan salah, sunat tidak otomatis membuat laki-laki kebal terhadap HIV/AIDS. Sunat hanya mengurangi risiko penularan HIV/AIDS saja. Jadi lebih baik mencegah HIV/AIDS dengan setia pada pasangan masing-masing.

28 June 2009

Rokok sebagai Faktor Risiko Penyakit Kardiovaskuler

bahaya-merokok Rokok merupakan salah satu faktor risiko mayor penyakit kardiovaskuler (jantung dan pembuluh darah) yang berperan terhadap epidemi kardiovaskuler selain hipertensi, hiperkolesterolemia, asupan sayur dan buah rendah,  kurang aktivitas fisik, dan obesitas (kegemukan). Lebih dari tiga perempatnya hanya tiga faktor risiko yang bertanggung jawab, yaitu tembakau, hipertensi, dan hiperkolesterolemia atau kombinasi. ketiganya
Di seluruh dunia, tembakau (rokok) bertanggung jawab terhadap timbulnya penyakit jantung pada 5 juta (22 persen) kematian kardiovaskuler Sedangkan hipertensi atau penurunan tekanan darah tidak optimal menyumbang sekitar 7,1 juta (42 persen), hiperkolesterolemia 4,4 juta (18 persen) dan inaktivitas fisik 1,9 juta.

Tidak ada bukti bahwa filter pada rokok dapat menurunkan risiko tersebut. Perokok pasif juga mengalami peningkatan risiko sebanyak 20 sampai 30% menderita penyakit kardiovaskuler.

Patofisiologi menjelaskan mekanisme rokok dalam menyebabkan penyakit kardiovaskuler adalah rokok menimbulkan zat-zat oksidan yang menyebabkan disfungsi biosintesis nitric oksida dalam endotel sel pembuluh darah. Disfungsi nitric oksida ini menyebabkan endotel pembuluh darah mudah rusak. Rokok juga menurunkan kadar kolesterol HDL yang berfungsi kolesterol yang “baik”. Karbon monoksida dan nikotin yang terdapat dalam rokok merusak endotel yang kemudian meningkatkan kadar fibrinogen dan agregasi platelet sehingga menyebabkan terbentuknya plak, cikal bakal dari atherosklerosis. Atherosklerosis nantinya akan menyumbat pembuluh darah dan jika terjadi di pembuluh darah koroner akan menyebabkan penyakit jantung koroner,

Jadi apapun alasannya, rokok wajib dihindari

27 June 2009

Intervensi Koroner Perkutan (Percutaneus Coronary Intervention /PCI)

Percutaneous Coronary Intervention (PCI)

Percutaneous coronary intervention (PCI), pada umumnya dikenal sebagai angioplasty koroner atau lebih sederhana disebut sebagai angioplasti, merupakan suatu prosedur untuk menangani stenosis atau penyempitan dari arteri koroner. Penyempitan tersebut terjadi karena plak atheroskelosis. PCI biasanya dilakukan oleh ahli jantung.

Indikasi

Prosedur ini digunakan untuk mengurang gejala penyakit arteri koroner seperti nyeri dada sesak serta gagal jantung. PCI dapat mencegah terjadinya infark miokard serta mengurang angka kematian.

Angioplasi merupakan prosedur yang tidak seinvasif CABG dan tidak lebih inferior daripada CABG. Akan tetapi CABG masih lebih superior pada kasus yang mana terjadi dua atau lebih penyakit arteri, miokard infark, pengulangan revaskularisasi.

Prosedur

Balon dikembangkan pada arteri yang tertutup plak sehingga plak dapat ditekan oleh balon ke didinding arteri sampai plak menjadi hancur.

Prosedur lain yang dilakukan dengan PCI :

1. Implantasi stent

2. Rotational atau laser aterektomi

3. Brachytherapi

Teknik

    Akses dimulai dari arteri femoralis pada kaki (atau yang lebih jarang menggunakan arteri radialis atau arteri brachialis pada lengan) dengan menggunakan suatu alat yang disebut jarum pembuka. Prosedur ini dinamakan akses perkutan..

    Sekali jarum sudah masuk, "sheath introducer" diletakkan pada jalan pembuka untuk mempertahankan arteri tetap terbuka dan menontrol perdarahan.

    Melalui sheath introducer ini, "guiding catheter" dimasukkan. Ujung “guiding catheter” ditempatkan pada ujung arteri koroner. Dengan "guiding catheter", penanda radiopak diinjeksikan ke arteri koroner, hingga kondisi dan lokasi kelainan dapat diketahui.

    Selama visualisasi X ray, ahli jantung memperkirakan ukuran arteri koroner dan memilih ukuran balon kateter serta guide wire koroner yang sesuai.

    “Guiding wire koroner” adalah sebuah selang yang sangat tipis dengan ujung radio opak yang fleksibel yang kemudian dimasukkan melalui “guiding cathether” mencapai arteri koroner. Dengan visualisasi langsung, ahli jantung memandu kabel mencapai tempat terjadinya blokade . Ujung kabel kemudian dilewatkan menembus blokade.

    Setelah kabel berhasil melewati stenosis, balon kateter dilekatkan dibelakang kabel. Angioplasti kateter kemudian didorong kedepan sampai balon berada di dalam blockade.

    Kemudian baru balon balon dikembangkan dan balon akan mengkompresi atheromatous plak dan menekan arteri sehingga mengembang.

    Jika stent ada pada balon, maka stent diimplantkan (ditinggalkan pada tubuh) untuk mendukung arteri dari dalam agar tetap mengembang.

Resiko

1. Pasien biasanya dapat pulih kesadarannya selama prosedur dilakukan, dan timbul nyeri dada. Jika hal ini terjadi menandakan bahwa prosedur telah menyebabkan iskemia dan ahli jantung sebaiknya menunda prosedur.

2. Perdarahan padda tempat insersi pada selangkangan seringkali muncul dan hal ini juga bisa disebabkan oleh pemakaian obat anti platelet. Bahkan pada beberapa kasus hal ini dapat menyebabkan terjadinya hematom.

3. Reaksi alergi terhadap kontras juga mungkin terjadi.

4. Penurunan fungsi ginjal juga dapat terjadi pada pasien yang memang mempunyai riwayat penyakit ginjal.

5. Resiko paling parah yang mungkin tertjadi adalah kematian, stroke , infark miokard, dan diseksi aorta.

Resiko kematian meningkat pada pasien yang memang memiliki resiko tinggi , seperti pada :

1. Pasien usia diatas 75 tahun

2. Pasien dengan riwayat penyakit ginjal dan diabetes

3. Wanita

4. Pasien dengan penurunan fungsi pompa jantung

5. Pasien dengan penyakit jantung parah dan blockade.

image

Gambar1. Ilustrasi teknik PCI (sumber gambar : George W. Vetrovec, Improving Reperfusion in Patients with Myocardial Infarction, n engl j med 358;6 www.nejm.634 org february 7, 2008)

Sindrom Koroner Akut (Penyakit Jantung Koroner)

Sindrom Koroner Akut (SKA) yang biasa dikenal dengan penyakit jantung koroner adalah suatu kegawatdaruratan pembuluh darah koroner yang terdiri dari infark miokard akut dengan gambaran elektrokardiografi (EKG) elevasi segmen ST (ST Elevation Myocard Infark/STEMI), infark miokard akut tanpa elevasi segmen ST (Non STEMI) dan angina pektoris tidak stabil (APTS). Penyakit ini timbul akibat tersumbatnya pembuluh darah koroner yang melayani otot-otot jantung oleh atherosclerosis yang terbentuk dari secara progresif dari masa kanak-kanak.

Adapun faktor-faktor risiko terjadinya SKA dapat dibagi menjadi dua yaitu : risiko mayor : hiperkolesterolemia, hipertensi, merokok, diabetes mellitus dan genetic. Sedangkan risiko minor antara lain obesitas, stress, kurang olah raga, laki-laki, perempuan menopause.

Manisfestasi klinis SKA dapat berbeda-beda. Bisa asimtomatis tanpa gejala, nyeri pada dada (angina pectoris), Infark Miokard Akut, dekompensasi kordis, Aritmia jantung, sinkop atau mati mendadak. Nyeri dada (angina pectoris) biasanya timbul saat beraktivitas dan bersifat kronis. Nyeri prekordial dirasakan terutama di daerah retrosternal terasa seperti ditekan, diremas, panas atau tercekik. Rasa nyeri sering menjalar ke lengan kiri atas/bawah bagian media leher, daerah maksila hingga dagu atau ke punggung tetapi jarang ke lengan kanan. Nyeri yang dirasakan berlangsung singkat. Pada Infark miokard akut, nyeri dirasakan lebih sakit dan lama.

SKA merupakan penyebab kematian yang utama di Indonesia menurut Survei Kesehatan Rumah Tangga oleh Departemen Kesehatan. SKA juga menyebabkan angka perawatan Rumah Sakit yang sangat besar di Pusat Jantung Nasional dibandingkan penyakit jantung lainnya. Di Amerika Serikat dilaporkan jumlah penderita SKA baru sebanyak 1,5 juta orang setiap tahun (satu penderita setiap 20 detik).

Penatalaksanaan SKA meliputi :

1.Pathogenesis SKA,

2.Cara mendiagnosa SKA yang terdiri dari anamnesis, pemeriksaan fisik dan pemeriksaan penunjang seperti elektrokardiografi dan petanda biokimia jantung,

3.Stratifikasi risiko terjadinya SKA seperti nyeri dada, riwayat SKA sebelumnya, usia, jenis kelamin, diabetes dan lain-lain,

4.Terapi SKA beserta faktor risiko SKA.

Penatalaksaan SKA mengalami perubahan yang sangat cepat seiring dengan banyaknya penelitian pada pasien STEMI dan NSTEMI. Sehingga untuk memperoleh penatalaksanaan yang terkini dibutuhkan suatu studi kepustakaan yang komprehensif.

Terapi Cairan

Pengertian : Tindakan yang dilakukan dengan pemberian cairan untuk mengatasi syok dan menggantikan volume cairan yang hilang akibat perdarahan atau dehidrasi

Tujuan : Untuk menggantikan volume cairan tubuh yang hilang sebelumnya, menggantikan cairan hilang yang sedang berlangsung dan mencukupi kebutuhan cairan sehari

Penilaian klinis kebutuhan cairan :

  • Nadi ada dan penuh berarti volume sirkulasi adekuat
  • Ekstremitas (telapak tangan/kaki) kemerahan/pink dan Capillary Refill Time kembali cepat < 2 detik berati sirkulasi adekuat
  • Edema perifer dan ronki paru mungkin terjadi hipervolumia
  • Takikardi saat istirahat, tekanan darah menurun bisa jadi sirkulasi abnormal
  • Turgor kulit menurun, mukosa mulut kering dan kulit tampak keriput : defisit cairan berat
  • Produksi urin yang rendah bisa jadi karena hipovolumia

Jalur masuk Cairan :

  • Enteral : oral atau lewat pipa nasogastric
  • Parenteral : lewat jalur pembuluh darah vena
  • Intraoseous : pada pasien balita

Jenis-jenis cairan :

  • Enteral : oralit (oral rehidration solution), larutan gula garam, larutan air tajin dll.
  • Parenteral : kristaloid, koloid dan transfusi

 

Cairan parenteral

Kristaloid :

  • Kelompok cairan non ionik yang kebanyakan bersifat iso-osmolar
  • Tidak mengandung partikel onkotik sehingga tidak menetap di intravascular
  • Cairan ini baik untuk tujuan mengganti kehilangan volume terutama kehilangan cairan interstisial.
  • Harganya murah, tidak menyebabkan reaksi anafilaksis
  • Pemberian berlebih akan menyebabkan edema paru dan edema perifer.
  • Untuk resusitasi digunakan Ringer Laktat (RL), Ringer Asetat (RA) dan NaCl 0,9%

Koloid :

  • Cairan yang mengandung partikel onkotik yang dapat menyebabkan tekanan onkotik
  • Sebagian besar menetap di intravaskuler
  • Koloid yang bersifat plasma ekspander akan menarik cairan ekstravaskuler ke intravaskuler
  • Dapat menyebabkan reaksi anafilaksis
  • Harganya mahal
  • Pemberian berlebih dapat menyebabkan edema paru tetapi tidak akan menyebabkan edema perifer.
  • Untuk resusitasi digunakan Dekstran, HES, gelatin

Transfusi darah :

  • Dipertimbangkan pemberiannya bila hemodinamika tidak stabil meskipun cairan sudah cukup banyak dan hemoglobin < 7 g/dl serta pasien masih berdarah kecuali pada penderita jantung, hemoglobin < 10 g/dl harus ditranfusi
  • Penyediaannya membutuhkan golongan darah donor dan resipien serta cross check darah
  • Agar aman diperlukan pemeriksaan darah yang lengkap seperti malaria, hepatitis, HIV dan lain-lain
  • Dapat menyebabkan reaksi tranfusi
  • Untuk resusitasi biasanya dalam bentuk Whole Blood Concentrate (WBC).
  • Merupakan pilihan terakhir oleh karena bersifat RED ( Rare Expensive Dangers). Rare = penyediaannya terbatas, Expensive = harganya mahal, Dangers = berbahaya karena bisa menyebabkan reaksi transfusi dan penyebaran penyakit.

 

Pergantian cairan sesuai  perkiraan jumlah darah yang hilang (Estimate Blood Loss) :

  • Kristaloid (Ra, NaCl 0,9 %, RA) : 2 – 4 kali EBL
  • Koloid

- Gelatin : 2 kali EBL

- Dekstran, HES : 1 kali EBL

26 June 2009

Pengelolaan Sirkulasi (Circulation Management)

Pengertian : Tindakan yang dilakukan untuk mengembalikan fungsi sirkulasi tubuh yang tadinya terhenti atau terganggu

Tujuan : agar sirkulasi darah kembali berfungsi normal

Diagnosis :

Gangguan sirkulasi yang mengancam jiwa terutama jika terjadi henti jantung dan syok

  • Diagnosis henti jantung ditegakkan dengan tidak adanya denyut nadi karotis dalam waktu 5 – 10 detik. Henti jantung dapat disebabkan kelainan jantung (primer) dan kelainan di luar jantung (sekunder) yang harus segera dikoreksi
  • Diagnosis syok secara cepat dapat ditegakkan dengan tidak teraba atau melemahnya nadi radialis/nadi karotis, pasien tampak pucat, ekstermitas teraba dingin,berkeringat dingin dan memanjangnya waktu pengisian kapiler (capilary refill time > 2 detik)

Gambar 1 .Cara meraba nadi carotis :

clip_image002

Nadi carotis dapat diraba dengan menggunakan 2 atau 3 jari menempel pada daerah kira-kira 2 cm dari garis tengah leher atau jakun pada sisi yang paling dekat dengan pemeriksa. Waktu yang tersedia untuk mengukur nadi carotis sekitar 5 – 10 detik.

Tanda-tanda sirkulasi normal :

  • Perfusi perifer : teraba hangat, kering
  • Warna akral : pink/merah muda
  • Capillary refill time : < 2 detik
  • Denyut nadi < 100
  • Tekanan darah sistole >90-100
  • Produksi urine 1 ml/kgBB/jam

Tanda klinis syok :

  • Kulit telapak tangan dingin, pucat, basah
  • Capillary refill time > 2 detik
  • Nafas cepat
  • Nadi cepat > 100
  • Tekanan darah sistole < 90-100
  • Kesadaran : gelisah s/d koma
  • Pulse pressure menyempit
  • JVP rendah
  • Produksi urin < 0,5 ml/kgBB/jam

clip_image006Bandingkan dengan tangan pemeriksa !

Gambar 2.Perbandingan telapak tangan pasien syok dengan pemeriksa

clip_image002[6]

Perkiraan besarnya tekanan darah sistolik jika nadi teraba di :

- radialis : > 80 mmHg

- femoralis : > 70 mmHg

- Carotis : > 60 mmHg

Jenis-jenis syok :

1.Syok hipovolemik

Penyebab : muntah/diare yang sering; dehidrasi karena berbagai sebab seperti heat stroke, terkena radiasi; luka bakar grade II-III yang luas; trauma dengan perdarahan; perdarahan masif oleh sebab lain seperti perdarahan ante natal, perdarahan post partum, abortus, epistaksis, melena/hematemesis.

Diagnosis : perubahan pada perfusi ekstremitas (dingin, basah, pucat), takikardi, pada keadaan lanjut : takipneu, penurunan tekanan darah, penurunan produksi urin, pucat, lemah dan apatis

Tindakan : pemasangan 2 jalur intravena dengan jarum besar dan diberikan infus cairan kristaloid (Ringer Laktat/Ringer Asetat/NaCl 0,9 %) dengan jumlah cairan melebihi dari cairan yang hilang.

Catatan : untuk perdarahan dengan syok kelas III-IV selain diberikan infus kritaloid sebaiknya disiapkan tranfusi darah segera setelah sumber perdarahan dihentikan.

2.Syok kardiogenik

Penyebab : dapat terjadi pada keadaan-keadaan antara lain kontusio jantung, tamponade jantung, tension pneumotoraks

Diagnosis : hipotensi disertai gangguan irama jantung (bisa berupa bradiaritmia seperti blok AV atau takiaritmia seperti SVT, VT), mungkin terdapat peninggian JVP, dapat disebabkan oleh tamponade jantung (bunyi jantung menjauh atau redup dan tension pneumotoraks (hipersonor dan pergeseran trakea)

Tindakan : pemasangan jalur intravena dengan cairan kristaloid (batasi jumlah cairan), pada aritmia berikan obat-obatan inotropik, perikardiosintesis untuk tamponade jantung dengan monitoring EKG, pemasangan jarum torakosintesis pada ICS II untuk tension pneumotoraks

4. Syok septik

Penyebab : proses infeksi berlanjut

Diagnosis : fase dini tanda klinis hangat, vasodilatasi; fase lanjut tanda klinis dingin, vasokontriksi.

Tindakan :ditujukan agar tekanan sistolik > 90-100 mmHg (Mean Arterial Pressure 60 mmHg).

  • Tindakan awal : IVFD cairan kristaloid, beri antibiotika, singkirkan sumber infeksi
  • Tindakan lanjut : penggunaan cairan koloid dikombinasi dengan vasopresor seperti dopamine

5. Syok anafilaksis

Penyebab : reaksi anafilaksis berat

Diagnosis : tanda-tanda syok dengan riwayat adanya alergi (makanan, sengatan binatang dan lain-lain) atau setelah pemberian obat.

Tindakan : resusitasi cairan dan pemberian epinefrin subcutan

Catatan : tidak semua kasus hipotensi adalah tanda-tanda syok, tapi denyut nadi abnormal, irama jantung abnormal dan bradikardia biasanya merupakan tanda hipotensi

Syok Hipovolemik

Syok hipovolemik karena dehidrasi 

 

Klasifikasi

Penemuan Klinis

Pengelolaan

Dehidrasi ringan :

Kehilangan cairan tubuh sekitar 5 % BB

Selaput lendir kering, nadi normal atau sedikit meningkat

Pergantian volume cairan yang hilang dengan cairan kristaloid (NaCl 0,9% atau RL)

Dehidrasi sedang :

Kehilangan cairan tubuh sekitar 8 % BB

Selaput lendir sangat kering, lesu, nadi cepat, tekanan darah turun, oligouria

Pergantian volume cairan yang hilang dengan cairan kristaloid (NaCl 0,9% atau RL)

Dehidrasi berat :

Kehilangan cairan tubuh > 10 %

Selaput lendir pecah-pecah, pasien dapat tidak sadar, tekanan darah menurun, anuria

Pergantian volume cairan yang hilang dengan cairan kristaloid (NaCl 0,9% atau RL)

 

Syok hipovolemik karena perdarahan :

Menurut Advanced Trauma Life Support

Klasifikasi

Penemuan Klinis

Pengelolaan

Kelas I : kehilangan volume darah < 15 % EBV

Hanya takikardi minimal, nadi < 100 kali/menit

Tidak perlu penggantian volume cairan secara IVFD

Kelas II : kehilangan volume darah 15 – 30 % EBV

Takikardi (>120 kali/menit), takipnea (30-40 kali/menit), penurunan pulse pressure, penurunan produksi urin (20-30 cc/jam)

Pergantian volume darah yang hilang dengan cairan kristaloid (NaCl 0,9% atau RL) sejumlah 3 kali volume darah yang hilang

Kelas III : kehilangan volume darah 30 - 40 % EBV

Takikardi (>120 kali/menit), takipnea (30-40 kali/menit), perubahan status mental (confused), penurunan produksi urin (5-15 cc/jam)

Pergantian volume darah yang hilang dengan cairan kristaloid (NaCl 0,9% atau RL) dan darah

Kelas IV : kehilangan volume darah > 40 % EBV

Takikardi (>140 kali/menit), takipnea (35 kali/menit), perubahan status mental (confused dan lethargic),

Bila kehilangan volume darah > 50 % : pasien tidak sadar, tekanan sistolik sama dengan diastolik, produksi urin minimal atau tidak keluar

Pergantian volume darah yang hilang dengan cairan kristaloid (NaCl 0,9% atau RL) dan darah

Keterangan : EBV (estimate Blood Volume) = 70 cc / kg BB

Tatalaksana mengatasi perdarahan :

Airway (+ lindungi tulang servikal)

Breathing (+ oksigen jika ada)

Circulation + kendalikan perdarahan

1. Posisi syok

2. Cari dan hentikan perdarahan

3. Ganti volume kehilangan darah

Posisi syok

Angkat kedua tungkai dengan menggunakan papan setinggi ± 45o. 300 – 500 cc darah dari kaki pindah ke sirkulasi sentral.

Gambar 3. Posisi syok

clip_image002

2.Menghentikan perdarahan (prioritas utama)

  • Tekan sumber perdarahan
  • Tekankan jari pada arteri proksimal dari luka
  • Bebat tekan pada seluruh ekstremitas yang luka
  • Pasang tampon sub fasia (gauza pack)
  • Hindari tourniquet (torniquet = usaha terakhir)

Perdarahan permukaan tubuh ekstremitas lakukan penekanan, gunakan sarung tangan atau plastik sebagai pelindung !

Gambar 5. Perdarahan dan cara menekan perdarahan

clip_image002[8]

Perdarahan 20 cc/menit = 1200 cc / jam !

3. Pemasangan infus dan pergantian volume darah dengan cairan/darah.

4. Cari sumber perdarahan yang tersembunyi

  • Rongga perut (hati, limpa, arteri), rongga pleura, panggul atau pelvis, tulang paha (femur), kulit kepala (anak)

5. Lokasi dan Estimasi perdarahan

  • Fraktur femur tertutup : 1,5-2 liter
  • Fraktur tibia tertutup : 0,5 liter
  • Fraktur pelvis : 3 liter
  • Hemothorak : 2 liter
  • Fraktur iga (tiap satu) : 150 cc
  • Luka sekepal tangan : 500 cc
  • Bekuan darah sekepal : 500 cc

Catatan :

1. Menilai respon pada penggantian volume adalah penting, bila respon mnmal kemungkinan adanya sumber perdarahan aktif yang harus dihentikan, segera lakukan pemeriksaan golongan darah dan cross matched, konsultasi dengan ahli bedah, hentikan perdarahan luar yang tampak (misalnya pada ekstremitas)

2. Penggantian darah dapat digunakan darah lengkap (WBC) atau komponen darah merah (PRC). Usahakan jangan memberikan tranfusi yang dingin karena dapat menyebabkan hipotermi.

25 June 2009

Terapi Oksigen

Pengertian : Memberikan tambahan oksigen kepada pasien agar kebutuhan oksigennya terpenuhi

Tujuan : Agar oksigenasi seluruh tubuh pasien adekuat

Indikasi :

  • Sumbatan jalan nafas
  • Henti nafas
  • Henti jantung
  • Nyeri dada/angina pektoris
  • Trauma thorak
  • Tenggelam
  • Hipoventilasi (respirasi < 10 kali/menit)
  • Distress nafas
  • Hipertemia
  • Syok
  • Stroke (Cerebro Vasculer Attack)
  • Keracunan gas
  • Pasien tidak sadar

Peralatan :

  • Oksigen medis (oksigen tabung)
  • Flowmeter/regulator
  • Humidifier
  • Nasal kanul
  • Face mask
  • Partial rebreather mask
  • Non rebreather mask
  • Venture mask
  • Bag valve mask (ambu bag)

Konsentrasi oksigen tergantung dari jenis alat dan flowrate (liter permenit) yang diberikan. Kondisi pasien menentukan keperluan alat dan konsentrasi oksigen yang diperlukan.

Tabel 1. Jenis Peralatan dan Konsentrasi Oksigen

JENIS ALAT

KONSENTRASI OKSIGEN

ALIRAN OKSIGEN

Nasal kanula

24-32%

2-4 LPM

Simple Face Mask

35-60%

6-8 LPM

Partial Rebreather

35-80%

8-12 LPM

Non Rebrether

50-95/100%

8-12 LPM

Venturi

24-50%

4-10 LPM

Bag-Valve-Mask (Ambubag)

   

Tanpa oksigen

21% (udara)

 

Dengan oksigen

40-60%

8-10 LPM

Dengan reservoir

100%

8-10 LPM

Perhatian :

- pemberian oksigen atas indikasi yang tepat

- Awas pasien muntah, siapkan penghisap

- Pantau pernafasan dan aliran oksigen (LPM)

Catatan :

- Oksigen dapat menyebabkan mukosa kering

- Pergunakan hummidifier pada pemberian oksigen > 30 menit

- Terangkan pada pasien tindakan apa yang akan dilakukan.

Tabel 2. Tabung oksigen dengan 2000 PSI

Ukuran

Vol (Liter)

Durasi/Kecepatan Aliran

Kecil

300

29 menit

Sedang

650

50 menit

Besar

3000

4 jam 41 menit

Untuk keselamatan

  • Jangan menggunakan minyak/pelumas pada alat-alat oksigen (tabung, regulator, fitting, valve, kran)
  • Dilarang merokok dan menyalakan api dekat area oksigen
  • Jangan simpan oksigen pada suhu lebih dari 125oF
  • Pergunakan sambungan-sambungan reguler/valve yang tepat
  • Tutup rapat-rapat katup/kran bila tidak dipakai
  • Jaga tabung agar tidak jatuh
  • Pilih posisi yangt epat pada saat menghubungkan katup/kran
  • Yakinkan oksigen selalu ada
  • Periksa dan pelihara alat-alat
  • Pakailah oksigen dengan benar

Keadaan Gawat Darurat yang Mengganggu Pernapasan

Jika ada luka dada terbuka atau menghisap

- Luka tembus dada, tindakan : tutup luka

- Luka dada terbuka atau menghisap, tindakan : tutup luka

- Flail chest, tindakan : fiksasi dengan plester lebar

Cara menutup luka tembus dada : sehelai plastik tipis berbentuk segi empat diplester 3 sisinya, sedangkan satu sisi yang tidak diplester menjadi katup satu arah. Cara ini digunakan pada pasien yang dicurigai menderita tension pneumothoraks. Jika penderita melakukan inspirasi, maka udara yang tadinya masuk ke dalam rongga paru akan keluar melalui katup searah tersebut. Jika penderita melakukan ekspirasi maka katup searah akan menutup sehingga menghalangi udara luar masuk ke rongga dada melalui luka tembus dada.

Mengetahui adanya tension pneumotorak

Diagnosis ini harus ditegakkan secara klinis

Inspeksi dan palpasi thoraks : sisi yang sakit tampak tertinggal

Palpasi trakea : terdorong ke sisi yang sehat

Perkusi toraks : sisi yang sakit hipersonor

Auskultasi : sisi yang sakit menghilang

Jika ada patah tulang iga dan emfisema subkutis harus waspada akan adanya tensionpnemothoraks

Setelah dipastikan adanya tension pneumothoraks segera lakukan punksi pleura (needle thoracostomy) tanpa tunggu foto sinar X !

Gambar 1. Punksi pleura

clip_image002[6]

Cara melakukan pungsi pleura dengan jarum :

Persiapan : spuit disposible 10 cc, jarum besar (G 14 atau G16 untuk dewasa, wing nedle G 23 untuk bayi), aqua steril.

Tindakan : desinfektan daerah yang akan dilakukan tindakan. Beri anestesi lokal kalau perlu. Pasang O2 dan infus. Spuit 10 cc berisi aqua steril yang telah dilepas pompa spuitnya dengan jarum besar, ditusukkan sedalam kira-kira 5 cm di tepi atas costa III sela iga ke 2 (InterCostae 2) sejajar dengan garis tengah tulang selangka (mid clavicula line) pada sisi yang dicurigai tension pneumothoraks.

Hasil :

- Jika keluar gelembung udara berarti ada pneumothorak. Jarum jangan dicabut sampai drain (WSD) atau pipa torakostomi terpasang.

- Jika air terhisap masuk berarti tidak ada pnemothoraks. Jarum segera dicabut sebelum air habis.

Jika ada patah tulang iga ganda (flail chest)

Gambar 2. Tampak adanya gerakan nafas paradoksal pada flail chest

clip_image002[12]

Tindakan yang dilakukan pada penderita flail chest :

Tutup dengan plester besar/elastic bandage melewati tempat patahan tulang iga.

Jika ada hemothorak

Gambar 3. Tampak gambaran hemothoraks pada sisi kiri foto thoraks

clip_image002[14]

Tindakan : jika perdarahan dalam rongga thoraks sampai mengganggu pernafasan, maka segera pasang WSD sebelum dilakukan tindakan thorakostomi.

Jika ada emfisema (sub) kutis

Gambar 4. Emfisema sub kutis

clip_image002[16]

Emfisema sub kutis teraba seperti plastik tipis yang diremas. Paling sering disebabkan oleh pnemothorak. Cara mengatasi emfisema subkutis dengan menginsisi sampai lapisan sub kutan daerah yang dirasa terdapat emfisema, kemudian diurut-urut ke arah lubang insisi. Kalau perlu pasang thorak drain.

Pengelolaan Fungsi Pernapasan (Breathing Management)

Pengertian : Memperbaiki fungsi ventilasi dengan cara memberikan pernafasan buatan untuk menjamin kebutuhan oksigen dan pengeluaran gas CO2.

Tujuan : Menjamin pertukaran udara di paru-paru secara normal.

Diagnosis : Ditegakkan bila pada pemeriksaan dengan menggunakan metode Look Listen Feel (lihat kembali pengelolaan jalan nafas) tidak ada pernafasan dan pengelolaan jalan nafas telah dilakukan (jalan nafas aman).

Tindakan

Tanpa Alat : Memberikan pernafasan buatan dari mulut ke mulut atau dari mulut ke hidung sebanyak 2 (dua) kali tiupan awal dan diselingi ekshalasi.

Dengan Alat : Memberikan pernafasan buatan dengan alat “Ambu bag” (self inflating bag) yang dapat pula ditambahkan oksigen. Dapat juga diberikan dengan menggunakan ventilator mekanik (ventilator/respirator)

Pemeriksaan pernafasan :

Look -Lihat

- gerak dada

- gerak cuping hidung (flaring nostril)

- retraksi sela iga

- gerak dada

- gerak cuping hidung (flaring nostril)

- retraksi sela iga

Listen -Dengar

- Suara nafas, suara tambahan

Feel -Rasakan

- Udara nafas keluar hidung-mulut

Palpasi -Raba

- gerakan dada, simetris?

Perkusi - Ketuk

- Redup? Hipersonor? Simetris?

Auskultasi (menggunakan stetoskop)

- Suara nafas ada? Simetris? Ronki atau whezing?

Rontgen dada

kalau tersedia dan pasien sudah stabil

Menilai pernafasan

  • Ada napas? Napas normal atau distres
  • Ada luka dada terbuka atau menghisap?
  • Ada Pneumothoraks tension?
  • Ada Patah iga ganda (curiga Flail Chest) ?
  • Ada Hemothoraks?
  • Ada emfisema bawah kulit?

Tanda distres nafas

  • Nafas dangkal dan cepat
  • Gerak cuping hidung (flaring nostril)
  • Tarikan sela iga (retraksi)
  • Tarikan otot leher (tracheal tug)
  • Nadi cepat
  • Hipotensi
  • Vena leher distensi
  • Sianosis (tanda lambat)

Pemberian nafas buatan

Diberikan sebanyak 12-20 kali/menit sampai dada nampak terangkat.

Diberikan bila nafas abnormal, tidak usah menunggu sampai apnea dulu

Berikan tambahan oksigen bila tersedia.

Jika udara masuk ke dalam lambung, jangan dikeluarkan dengan menekan lambung karena akan berisiko aspirasi.

Nafas buatan dilakukan dengan in-line immobilisation (fiksasi kepala-leher) agar tulang leher tidak banyak bergerak.

Cara memberikan nafas buatan dari mulut ke mulut

Gambar 1. pada orang dewasa

clip_image002[5]

Untuk memberikan bantuan pernafasan mulut ke mulut, jalan nafas korban harus terbuka. Perhatikan kedua tangan penolong pada gambar masih tetap melakukan teknik membuka jalan nafas “Chin lift”. Hidung korban harus ditutup bisa dengan tangan atau dengan menekankan pipi penolong pada hidung korban. Mulut penolong mencakup seluruh mulut korban. Mata penolong melihat ke arah dada korban untuk melihat pengembangan dada. Pemberian pernafasan buatan secara efektif dapat diketahui dengan melihat pengembangan dada korban.Berikan 1 kali pernafasan selama 1 detik, berikan pernafasan biasa.kemudian berikan pernafasan kedua selama 1 detik. Berikan nafas secara biasa untuk mencegah penolong mengalami pusing atau berkunang-kunang. Untuk bayi dan anak, nafas buatan yang diberikan lebih sedikit dari orang dewasa, dengan tetap melihat pengembangan dada.Usahakan hindari pemberian pernafasan yang terlalu kuat dan terlalu banyak karena dapat menyebabkan kembung dan merusak paru-paru korban. Konsentrasi oksigen melalui udara ekspirasi mulut sekitar 17 %.

Cara memberikan nafas buatan dari mulut ke hidung

Cara ini direkomendasikan jika pemberian nafas buatan melalui mulut korban tidak dapat dilakukan misalnya terdapat luka yang berat pada mulut korban, mulut tidak dapat dibuka, korban di dalam air atau mulut penolong tidak dapat mencakup mulut korban.

Cara memberikan nafas buatan dari mulut ke stoma (lubang trakeostomi)

Cara ini diberikan pada pasien trakeostomi. Caranya sama dengan mulut ke mulut hanya saja lubang tempat masuknya udara adalah lubang trakeostomi

Pemberian nafas buatan dengan menggunakan alat

Gambar 2. ambubag (bag-valve-masker)

clip_image002

Ambu bag terdiri dari bag yang berfungsi untuk memompa oksigen udara bebas, valve/pipa berkatup dan masker yang menutupi mulut dan hidung penderita. Penggunaan ambu bag atau bagging sungkup memerlukan keterampilan tersendiri. Penolong seorang diri dalam menggunakan amb bag harus dapat mempertahankan terbukanya jalan nafas dengan mengangkat rahang bawah, menekan sungkup ke muka korban dengan kuat dan memompa udara dengan memeras bagging. Penolong harus dapat melihat dengan jelas pergerakan dada korban pada setiap pernafasan.

Ambu bag sangat efektif bila dilakukan oleh dua orang penolong yang berpengalaman. Salah seorang penolong membuka jalan nafas dan menempelkan sungkup wajah korban dan penolong lain memeras bagging. Kedua penolong harus memperhatikan pengembangan dada korban

Gambar 3. Cara menggunakan ambubag

clip_image004[5]

Ambu bag digunakan dengan satu tangan penolong memegang bag sambil memompa udara sedangkan tangan lainnya memegang dan memfiksasi masker. Pada Tangan yang memegang masker, ibu jari dan jari telunjuk memegang masker membentuk huruf C sedangkan jari-jari lainnya memegang rahang bawah penderita sekaligus membuka jalan nafas penderita dengan membentuk huruf E.

Konsentrasi oksigen yang dihasilkan dari ambu bag sekitar 20 %. Dapat ditingkatkan menjadi 100% dengan tambahan oksigen.

Untuk kondisi yang mana penderita mengalami henti nafas dan henti jantung, dilakukan resusitasi jantung-paru-otak.

24 June 2009

Tips : Menghadapi Ujian

191101 Setiap orang tentu ingin sukses atau memperoleh nilai yang tinggi dalam ujian. Dengan nilai yang tinggi, seorang pelajar dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan dapat pula memperoleh bea siswa. Berikut ini beberapa tips dalam menghadapi ujian :

  • Buat persiapan sebelum ujian misalnya dengan melengkapi buku-buku yang akan dibaca untuk ujian dan logistik selama belajar
  • Belajar secara konsisten. Orang bijak mengatakan “lebih baik belajar satu jam sehari selama satu bulan daripada belajar delapan jam dalam sehari”. Jadi jangan pakai SKS (Sistem Kebut Semalam)
  • Buatlah ringkasan yang penting. Membaca buku yang terlalu tebal sungguh melelahkan dan menghabiskan banyak waktu. Dengan membuat ringkasan kita bisa mengefisienkan waktu belajar kita.
  • Bertanyalah kepada yang sudah pernah mengikuti ujian. Kita bisa bertanya pada kakak kelas kita tentang bahan-bahan apa saja yang pernah dikeluarkan dalam ujian, mungkin mereka memiliki soal-soal yang lalu atau masih ingat pertanyaan yang pernah dikeluarkan
  • Belajarlah dari soal-soal yang lalu. Selama yang dosen yang mengajar sama biasanya soal yang dikeluarkan sama dengan ujian-ujian sebelumnya hanya saja mungkin diubah pilihannya (pada pilihan ganda) atau bisa juga pertanyaan diubah tetapi masih dalam topik yang sama kecuali ada hal yang baru.
  • Buatlah kelompok belajar. Dengan membuat kelompok belajar kita dapat mendiskusikan materi-materi apa saja yang kita kurang paham.
  • Carilah saingan dalam belajar. Dengan menjadi teman kita sebagai saingan belajar, kita akan terpacu untuk belajar.
  • Selalu menganggap bahwa ini ujian terakhir. Jangan pernah mengharapkan akan ada ujian perbaikan atau ujian ulang. Karena ujian perbaikan/ulang suasananya sangat berbeda dengan ujian utama.
  • Manusia yang berkehendak tapi Tuhanlah yang menentukan. Kita boleh bekerja atau belajar dengan giat tetapi harus tetap berdoa.

Tips : Cara Belajar

250202 Life is Learning atau Life is Education, itu mungkin semboyan-semboyan yang dianut oleh beberapa orang. Hidup memang penuh belajar dan perjuangan. Mulai dari bayi kita belajar duduk, merangkak, berdiri hingga akhirnya bisa berlari. Begitu pula dengan dunia nyata saat ini yang penuh dengan kompetisi.

Bagi kebanyakan orang seperti saya, buku merupakan sumber pembelajaran. Dengan buku kita mengetahui banyak hal. Tetapi terkadang kita malas sekali membuka atau membaca buku yang kita pelajari, apalagi jika isi buku tersebut tidak kita sukai tetapi kita harus membacanya seperti mau ujian misalnya.

Karena rasa terpaksa tersebut ada orang yang baru beberapa menit membaca suatu buku, sudah mengantuk dan tertidur. Mungkin juga ada yang baru mengingat harus membaca suatu buku ini, sudah langsung mengantuk.

Bagaimana cara mengatasi hal tersebut ? berikut ini beberapa tips yang mungkin bisa anda coba :

  • Selalu berpikiran positif bahwa buku atau ilmu yang kita pelajari akan bermanfaat bagi kita. Jangan dulu beranggapan negatif atau tidak suka atau mengatakan malas karena itu akan menurunkan semangat kita dalam mempelajari sesuatu
  • Ciptakan suasana yang nyaman untuk belajar. Jika tidak ingin mengantuk, jangan belajar di atas tempat tidur. Juga siapkan penerangan dan ventilasi udara yang baik. Penerangan yang kurang baik menyebabkan mata lelah dan mengantuk. Begitu pula dengan ventilasi udara yang kurang, menyebabkan oksigen udara yang beredar kurang dan otak pun kekurangan oksigen sehingga mudah mengantuk
  • Cari waktu yang baik untuk belajar. Waktu yang tenang / sepi dapat membantu kita dalam belajar seperti pada pagi hari (waktu subuh) tapi awas jangan sampai melamun. Waktu sore atau malam baik untuk mengulang pembelajaran di waktu pagi.
  • Makan makanan bergizi dan cukup minum air putih. Berpikir juga membutuhkan energi. Jadi kita harus cukup makan makanan bergizi (4 sehat 5 sempurna) tapi ingat jangan sampai kekenyangan karena kekenyangan akan membuat kita mengantuk akibat dari suplai darah ke otak dialihkan ke perut. Kurang minum (dehidrasi) juga dapat mengganggu konsentrasi, jadi minimal 2 liter ( 8 gelas) perhari disarankan untuk menjaga kecukupan cairan dalam tubuh kita.
  • Step by step, selangkah demi selangkah. Jika kita tidak biasa membaca, mulailah dengan membaca selama 5 menit jika masih mampu dilanjutkan dengan 5 menit berikutnya. Jika masih mengantuk dalam 5 menit pertama, istirahat sejenak dan coba lagi. jika masih gagal, cobalah membasuh wajah atau mandi sekalian dan coba lagi. Jika masih mengantuk juga, gantilah posisi. Mungkin dari posisi duduk ke berdiri. Jika masih mengantuk juga, awas nanti terjatuh, mungkin saatnya harus istirahat. Jika berhasil, anda bisa belajar hingga 3-4 jam sehari.
  • Konsisten. Dilakukan terus-menerus, setiap hari. Orang bijak mengatakan “lebih baik belajar satu jam sehari selama satu bulan daripada belajar delapan jam dalam sehari”.
  • Niat yang kuat. Orang bijak mengatakan “Jika anda ingin pintar, maka bacalah minimal 1000 kata dalam sehari”. Tentu saja dengan membaca buku yang bermanfaat.

Stimulasi Perkembangan Anak

Child05 Stimulasi adalah kegiatan merangsang kemampuan dasar anak yang datangnya di luar individu anak agar anak tumbuh dan berkembang secara optimal. Setiap anak perlu mendapat stimulasi rutin sedini mungkin dan terus-menerus pada setiap kesempatan. Anak yang mendapatkan stimulasi lebih cepat berkembang dibandingkan dengan yang kurang atau tidak mendapat stimulasi. Kurangnya stimulasi dapat menyebabkan penyimpangan tumbuh kembang anak bahkan bisa menyebabkan gangguan yang menetap.

Stimulasi juga merupakan penguat hubungan antara orang tua dengan anaknya. Misalnya seorang ibu yang memberikan stimulasi/permainan kepada anaknya, menyebabkan anak tersebut menjadi senang dan berinisiatif untuk melakukan permainan dengan ibunya sehingga menciptakan suasana kasih sayang.

Kemampuan dasar yang dirangsang dengan stimulasi adalah perkembangan anak yang meliputi kemampuan gerak kasar, gerak halus, bicara dan bahasa serta sosialisasi dan kemandirian.

Sebagaimana kita ketahui pertumbuhan adalah bertambahnya ukuran fisik dan struktur tubuh sebagian atau keseluruhan sehingga dapat diukur dengan satuan panjang dan berat. Sedangkan perkembangan adalah bertambahnya struktur dan fungsi tubuh yang lebih kompleks dalam kemampuan gerak kasar, gerak halus, bicara dan bahasa serta sosialisasi dan kemandirian . Perkembangan anak selalu berhubungan erat dengan pertumbuhan anak. Perkembangan kemampuan dasar anak mempunyai pola yang tetap dan berurutan.

Pada tahap  perkembangan, diawali dengan perkembangan kognitif yang ditandai dengan perkembangan sensoris dan motoris contohnya memberikan stimulasi visual mainan dengan gerak dan warna-warna atau bunyi yang indah diletakkan di ranjang bayi. Hal tersebut akan meningkatkan perhatian bayi terhadap mainan yang diketahui dari gerakan dan suara bayi tersebut. Kemudian tahap belajar mendengar dan berbahasa ditandai dengan mulai meniru kata-kata. Pada anak yang sudah bisa berjalan dan berbicara akan melakukan penjelajahan (eksplorasi) dan manipulasi terhadap lingkungan yang merupakan perwujudan motif kompetensi. Motif kompentensi ini bersifat bawaan, tetapi dapat ditingkatkan atau dikurangi  oleh lingkungan (stimulasi).

Dalam melakukan stimulasi ada prinsip dasar yang perlu diperhatikan yaitu :

1. Stimulasi dilakukan dengan dilandasi rasa cinta dan kasih sayang.

2. Selalu tunjukkan sikap dan perilaku yang baik karena anak akan meniru tingkah laku orang-orang yang terdekat dengannya.

3. Berikan stimulasi sesuai dengan kelompok umur

4. Lakukan stimulasi dengan mengajak anak bermain, bernyanyi, menyenangkan, tanpa paksaan, tanpa hukuman dan bervariasi.

5. Lakukan stimulasi secara bertahap dan berkelanjutan sesuai umur anak.

6. Gunakan alat bantu atau permainan yang sederhana, aman dan ada di sekitar anak.

7. Berikan kesempatan yang sama pada anak laki-laki dan perempuan.

8. Anak selalu diberi pujian, bila perlu diberi hadiah atas keberhasilannya.

22 June 2009

Malpraktek dalam Dunia Kedokteran

8 Malpraktek sering dihubungkan dengan praktek kedokteran. Sering kita mendengar dari media massa bahwa dokter ini diduga melakukan malpraktek, atau rumah sakit ini disinyalir melakukan malpraktek. Jadi apa sebenarnya itu malpraktek? Apakah dokter saja yang bisa melakukan malpraktek?

Malpraktek atau kemudian kita sebut saja MP adalah istilah yang digunakan oleh kelompok profesi tertentu (bisa dokter, hukum, akuntan dan sebagainya) untuk menggambarkan penyimpangan, kegagalan, kesalahan dan ketidakmampuan melakukan praktek profesi. Pada umumnya hanya dari kelompok profesi tersebut saja yang memahami dan mengetahui adanya MP. Orang awan bahkan yang terpelajar sekalipun sulit untuk memahami MP dan sering terjadi interpretasi yang salah.

Jadi dilihat dari pengertian di atas, maka yang bisa melakukan bukan hanya dokter saja, jaksa bisa dikatakan malpraktek bila ia salah menuntut, hakim bisa dikatakan malpraktek bila ia salah memutuskan suatu perkara, wartawan bisa dikatakan malpraktek bisa dia menulis berita yang tidak akurat. Jadi semua profesi bisa melakukan malpraktek.

Khusus di dunia kedokteran, MP sudah lama diketahui dan kadang kala terjadi. Akibat kerugian yang dialami dapat bervariasi. Dapat terjadi keterkaitan atau ketidakjelasan antara pelanggaran etika, MP dan pelanggaran hukum.

Berdasarkan WMA pada tahun 1992, memberikan pengertian MP dan kemalangan (untoward result) untuk membedakan keduanya

  • MP : “Medical malpractice involves the physician’s failure to conform to the standard of care for treatment of the patient’s condition, or lack of skill, or negligence in providing care to the patient, which is the direct cause of an injury to the patient”.
  • Untoward Result : “An injury occuring in the course of medical treatment which could not be foreseen and was not the result of any lack of skill or knowlegde on the part of the treating physician is an untoward result, for which the physician should not bear any lability”.

MP dapat terjadi karena :

  • Ignorance = ketidaktahuan
  • Negligence = kelalaian
  • lack of skill = kurang terampil
  • lack of fidelity in the performance of profesional duty/duties = tidak setia, tidak jujur terhadap tugas profesi
  • intentional wrong doing = sengaja berbuat salah
  • illegal or unethical practice = tidak sesuai dengan etika kedokteran

Hal-hal yang kadang-kadang dikaitkan dengan MP :

  • tindakan tanpa izin
  • kurang hati-hati
  • ketidakcermatan
  • tidak berhak/berkewenangan
  • menyalahi prosedur

semuanya berakibat timbulnya kerugian, cacat, bahaya atau kematian

Menetapkan adanya MP

Harus melalui bantuan sejawat dengan keahlian yang sama atau sekelompok ahli. Ahli hukum atau penegak hukum saja tidak bisa menentukan MP. Para ahli hukum/penegak hukum tersebut harus memperoleh masukan dari dokter ahli yang berkaitan dengan tindakan medis yang diadakan. Keputusan adanya MP setelah mendengar :

  • pasien yang dirugikan/mengeluh dirugikan
  • dokter yang  menjalankan praktek dan diadukan
  • saksi-saksi ahli, komentar atau pendapat dokter atau ahli lain di luar, tidak dapat dijadikan alasan untuk menetapkan MP. Keadaan lingkungan juga perlu dijadikan pertimbangan.

Keputusan adanya MP tergantung dari sistem hukum di sebuah negara. Di Indonesia, MP kadang-kadang diserahkan ke MKEK, atau badan sejenis di dalam RS tetapi tidak jarang pula diputuskan melalui peradilan umum.

Harus dibedakan pelanggaran :

  • Etik
  • Disiplin ilmu/profesi
  • Hukum

Penyelesaian sangat berbeda tetapi masalahnya bisa berkaitan satu dengan yang lain.

MP dan Peraturan Perundang-undangan

Istilah MP tidak ada dalam undang-undang/peraturan. Yang ada adalah kesalahan atau kelalaian. Berikut ini undang-undang yang berkaitan dengan MP :

1. UU kesehatan No 23 Tahun 1992

pasal 54, berbunyi :

terhadap tenaga kesehatan yang melakukan kesalahan atau kelalaian dalam melaksanakan profesinya dapat dikenakan tindakan disiplin

pasal 55, berbunyi

setiap orang berhak atas ganti rugi akibat kesalahan atau kelalaian yang dilakukan tenaga kesehatan

2. KUHP tentang perbuatan yang menimbulkan kerugian orang lain

20 June 2009

Tips : Cari Jurnal Kedokteran Gratis

Seringkali kita kebingungan untuk memperoleh jurnal kedokteran yang up to date. Seperti juga saya saat menjadi mahasiswa kedokteran dulu. Untuk melengkapi sumber kepustakaan dari karya ilmiah, maka kita mengusahakan sumber yang terkini. Tentunya sumber tersebut harus dicari melalui internet, karena di perpustakaan biasanya kita harus mempunyai waktu yang luang untuk memilah-milah buku kembali dan belum tentu ada yang kita inginkan. Berbeda dengan internet yang lebih kaya informasi. Setelah browsing sana browsing sini saya mendapatkan alamat-alamat web site yang menyediakan jurnal-jurnal kedokteran, akan tetapi kebanyakan dari alamat-alamat itu kita hanya dapat membaca abstraknya saja bukan full text/PDF dan kadang-kadang kita diharuskan mendaftar, seperti pada alamat pubmed.com. Jika ingin teks ful kita harus mengeluarkan uang yang jumlah sangat besar untuk satu jurnal sekitar $ 20 UD, padahal dalam satu karya ilmiah kita membutuhkan banyak sekali jurnal. Ada juga yang memberikan teks full jurnal/PDF secara gratis pada awalnya tetapi jika melewati jumlah tertentu kita harus mendaftar dan membayar seperti pada alamat sciencedirect.com. Yang lebih kesal lagi ada situs yang katanya menyediakan jurnal gratis ternyata hanya berupa parking domain saja seperti pada alamat freemedicaljournal.com

Noname

Syukurlah masih ada alamat-alamat yang benar-benar menyediakan jurnal gratis seperti NEJM untuk jurnal kedokteran secara umum, AHA untuk jurnal kedokteran mengenai jantung dan pembuluh darah, Annals untuk jurnal ilmu penyakit dalam(lihat widget di samping) walaupun kadang-kadang kita hanya bisa download jurnal/PDF gratis yang berumur lebih dari 6 bulan atau satu tahun setelah dirilis. Mungkin rekan-rekan ada yang tahu alamat web site lainnya?

16 June 2009

Jangan Ada Lagi Penolakan Pasien Oleh RS Pemerintah

Dulu sering kita mendengar adanya pasien yang ditolak dirawat oleh rumah sakit dengan alasan tidak mempunyai biaya buat pengobatan seperti pada kasus yang diambil dari situs kantor berita Antara (ANTARA NEWS) dengan judul “Bayi Tanpa Batok Kepala Meninggal Setelah Ditolak RS W” di tertanggal 25 Agustus 2007. Dari berita tersebut berisikan bayi perempuan yang lahir tanpa batok kepala, akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada Jumat sore saat bayi tersebut hendak dirujuk ke RS L karena ditolak di RS W. Bayi tersebut meninggal dunia dalam perjalanan menuju RS L setelah bertahan hidup selama dua hari. Jenazah bayi yang lahir dengan langsung dikebumikan di pekuburan umum.

Bayi tanpa batok kepala itu semula dirujuk ke RS W, sebuah rumah sakit negeri, namun pihak RS menolak merawat bayi itu karena orangtuanya tidak dapat menunjukkan karta tanda bukti penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) keluarga miskin.

Pada kasus di atas penyimpangan etika dan hukum dari instansi kesehatan terhadap bayi tersebut meliputi beberapa aspek antara lain :

1. Sumpah dokter yang berbunyi “kesehatan penderita senantiasa akan saya utamakan”.

2. Deklarasi Lisabon 1981 yang menjelaskan tentang hak-hak pasien tentang hak dirawat dokter

3. Undang-undang Kesehatan no 23 tahun 1992 yang berisikan :

· pasal 2 : Pembangunan kesehatan diselenggarakan berasaskan perikemanusiaan yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, manfaat, usaha bersama dan kekeluargaan, adil dan merata, perikehidupan dalam keseimbangan, serta kepercayaan akan kemampuan dan kekuatan sendiri

· penjelasan pasal 2 bagian d yang berbunyi asas adil dan merata berarti bahwa penyelenggaraan kesehatan harus dapat memberikan pelayanan yang adil dan merata kepada segenap lapisan masyarakat dengan biaya yang terjangkau oleh masyarakat.

· Pasal 4 : setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh derajat kesehatan yang optimal

· Pasal 7 pemerintah bertugas menyelenggarakan upaya kesehatan terjangkau oleh masyarakat.

· penjelasan pasal 7 upaya kesehatan yang merata dalam arti tersedianya sarana pelayanan di seluruh wilayah sampai daerah terpencil yang mudah di jangkau oleh seluruh masyarakat, termasuk fakir miskin, orang terlantar dan orang kurang mampua

· Pasal 57 : sarana kesehatan dalam penyelenggaraan kegiatan tetap memperhatikan fungsi sosial.

· Penjelasan pasal 57 ayat 2 : fungsi sosial sarana kesehatan adalah bahwa dalam menyelenggarakan kegiatan setiap sarana kesehatan baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun oleh masyarakat harus memperhatikan kebutuhan pelayanan kesehatan golongan masyarakat yang kurang mampu dan tidak semata-mata mencari keuntungan.

4. Asas pokok Etika Kedokteran yaitu

  • O t o n o m i

a. Hal ini membutuhkan orang – orang yang kompeten,dipengaruhi oleh kehendak dan keinginannya sendiri dan kemampuan ( kompetensi ). Memiliki pengertian pada tiap-tiap kasus yang dipersoalkan memiliki kemampuan untuk menanggung konsekuensi dari keputusan yang secara otonomi atau mandiri telah diambil.

b. Melindungi mereka yang lemah, berarti kita dituntut untuk memberikan perlindungan dalam pemeliharaan, perwalian, pengasuhan kepada anak- anak, para remaja dan orang dewasa yang berada dalam kondisi lemah dan tidak mempunyai kemampuan otonom ( mandiri ).

  • Bersifat dan bersikap amal, berbudi baik

Dasar ini tercantum pada etik kedokteran yang sebenarnya bernada negatif;“ PRIMUM NON NOCERE “ ( = janganlah berbuat merugikan / salah ).Hendaknya kita bernada positif dengan berbuat baik dan apabila perlu kita mulai dengan kegiatan yang merupakan awal kesejahteraan para individu / masyarakat.

  • K e a d i l a n

Azas ini bertujuan untuk menyelenggarakan keadilan dalam transaksi dan perlakuan antar manusia, umpamanya mulai mengusahakan peningkatan keadilan terhadap si individu dan masyarakat dimana mungkin terjadi resiko dan imbalan yang tidak wajar dan bahwa segolongan manusia janganlah dikorbankan untuk kepentingan golongan lain. ( kodeki, MKEK,2002,hal.47 )

Dari kasus itu seharusnya RS W tetap menerima pasien bayi ditinjau dari segi etika dan hukum bukan menolak pasien lantaran tidak mempunyai biaya berobat. Padahal RS W merupakan salah satu rumah sakit negeri (milik pemerintah). Sehingga soal pembiayaan dana seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah bukan RS W sesuai dengan pasal 7 UU Kesehatan no 23 tahun1992.

Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari mengingatkan manajemen rumah sakit untuk tidak menolak pasien dari keluarga miskin. Bila menolak, bisa dilaporkan ke polisi dengan tuduhan cukup berat.Siti Fadilah mengatakan, tidak ada alasan bagi rumah sakit pemerintah menolak pasien dari keluarga miskin. Pasalnya, pemerintah sudah menyediakan jaminan pembayaran biaya perawatan kesehatan paling sedikit Rp 2,6 triliun untuk rumah sakit. Belum lagi dana-dana dari alokasi lain.Alasan administrasi juga tidak bisa dipakai untuk menolak pasien. Rumah sakit tidak dibenarkan menolak pasien dengan alasan kartu Asuransi Kesehatan untuk Keluarga Miskin (Askeskin) tidak berlaku lagi. ”Rawat dulu, urusan administrasi bisa dibereskan,” ujarnya.Siti Fadilah juga mengingatkan, pemerintah tetap menyediakan jaminan pembayaran perawatan kesehatan masyarakat miskin. Memang saat ini tidak lagi menggunakan nama Askeskin. Sekarang pemerintah menggunakan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).”Rumah sakit jangan menolak gara-gara Askeskin menjadi Jamkesmas. Apalagi, sampai menolak pasien yang hidupnya bergantung pada tindakan medis. Nanti saya laporkan ke polisi karena pembunuhan berencana,” ujarnya. (situs alumni-Kalabahu-lbh Jakarta yahoo group mengutip kompas tanggal 9 April 2008)

Semoga dari pemberitaan di atas tidak ada lagi pasien yang ditolak rumah sakit akibat tidak mempunyai biaya.

15 June 2009

Belajar dari Kasus Prita Vs RS Omni

Walaupun tulisan ini agak terlambat, kasus Prita vs Rumah Sakit Omni masih sangat menarik untuk dibicarakan. Kasus yang mencuat akibat dari tulisan Ibu Prita di E-mail mengenai keluhan kepada dokter yang merawatnya masih terus muncul di media-media masa. Ibu prita yang bekerja sebagai kepala pelayanan di suatu bank swasta mengeluh ketidakjelasan diagnosis yang dilakukan oleh dokter. Akibat dari penulisan Ibu prita tersebut berbuntut pada pengadilan.

Pada saat pasien datang ke dokter atau rumah sakit tentu pasien itu mengharapkan kesembuhan dan ingin tahu apa sebenarnya yang diderita. Dokter yang memeriksa akan melakukan anamnesis atau wawancara dan pemeriksaan fisik atas diri pasien.Dari hasil anamnesis dan pemeriksaan fisik, bisa diketahui kurang lebih 75% dari penyakit dan dapat menarik suatu diagnosis kerja. Jika dokter yang memeriksa belum yakin dengan hasil anamnesis dan pemeriksaan fisik, dapat dilakukan pemeriksaan penunjang. Sebelum melakukan semua hal di atas dokter yang memeriksa meminta persetujuan dari pasien (informed consent), jika bersifat invasif maka persetujuan tersebut harus di tulis.

Dalam melakukan semua hal diatas dokter harus berusaha menjelaskan informasi atau tindakan yang akan kepada pasien sesuai dengan bahasa yang dimengerti oleh pasien kecuali pada keadaan gawat darurat atau keadaan khusus yang mana informasi itu merugikan kesehatan pasien.

Dalam kasus prita ini, Ibu prita mengeluh panas dan diduga oleh dokter mengidap penyakit demam berdarah lalu dilakukan pemeriksaan laboratorium. Setelah hasil laboratorium selesai, Ibu Prita ingin mengetahui penyakit apa yang dideritanya dan meminta isi rekam medis tetapi kemudian jawaban dokter membuat ibu prita kecewa dan menulis email tersebut.

Hal-hal yang mungkin dapat ditangkap pada kasus diatas adalah :

· Kurangnya komunikasi antara dokter dan pasiennya, hal in disebabkan karena :

  • dokter kurang memberikan penjelasan kepada pasien, mungkin dokter tersebut kelelahan karena pasiennya banyak atau dokter tersebut terburu-buru mengejar sesuatu
  • bahasa yang digunakan dokter tidak dapat dipahami oleh pasien , dokter kesulitan menerjemahkan bahasa kedokteran ke bahasa yang diketahui dan dimengerti oleh pasien

· Keadaan emosi pasien yang labil oleh karena sakitnya dan ini sebenarnya harus diketahui oleh dokter yang merawatnya

· Masih mempertahankan paradigma lama yaitu dokter adalah selalu benar dan tahu Sedangkan pasien harus selalu menurut saja seperti keadaan dokter-dokter pada zaman dulu sehingga dokter menjadi arogan dan merasa paling bisa menyembuhkan

Keadaan hal-hal di atas tentu tidak baik dalam hubungan dokter dan pasien pada saat ini.

Pasien adalah orang yang membutuhkan pertolongan di bidang kesehatan dan dokter adalah orang yang memberikan pertolongan tersebut. Tidak sepantasnya orang yang ditolong menjadi menderita oleh penolongnya. Jika pasien tersebut dituntut karena mengeluh di email dan dibilang mencemari nama baik, tentu jauh dari hubungan yang professional antara dokter dengan pasiennya yang bertujuan mencapai kesembuhan pasien tersebut.

Selama memegang (merawat) pasien dokter harus berusaha memberikan penjelasan yang bisa dimengerti oleh pasien dan mengendalikan emosi pasien yang labil. Dokter juga harus merasakan penderitaan pasien tapi tidak larut didalamnya (empati). Semua manusia berhak berusaha dan Tuhanlah yang menyembuhkan.

Dasar Hukum :

Asas pokok Etika Kedokteran yaitu

  • O t o n o m i

a. Hal ini membutuhkan orang – orang yang kompeten,dipengaruhi oleh kehendak dan keinginannya sendiri dan kemampuan ( kompetensi ). Memiliki pengertian pada tiap-tiap kasus yang dipersoalkan memiliki kemampuan untuk menanggung konsekuensi dari keputusan yang secara otonomi atau mandiri telah diambil.

b. Melindungi mereka yang lemah, berarti kita dituntut untuk memberikan perlindungan dalam pemeliharaan, perwalian, pengasuhan kepada anak- anak, para remaja dan orang dewasa yang berada dalam kondisi lemah dan tidak mempunyai kemampuan otonom ( mandiri ).

  • Bersifat dan bersikap amal, berbudi baik

Dasar ini tercantum pada etik kedokteran yang sebenarnya bernada negatif;“ PRIMUM NON NOCERE “ ( = janganlah berbuat merugikan / salah ).Hendaknya kita bernada positif dengan berbuat baik dan apabila perlu kita mulai dengan kegiatan yang merupakan awal kesejahteraan para individu / masyarakat.

  • K e a d i l a n

Azas ini bertujuan untuk menyelenggarakan keadilan dalam transaksi dan perlakuan antar manusia, umpamanya mulai mengusahakan peningkatan keadilan terhadap si individu dan masyarakat yang mana mungkin terjadi resiko dan imbalan yang tidak wajar dan bahwa segolongan manusia janganlah dikorbankan untuk kepentingan golongan lain. ( kodeki, MKEK,2002,hal.47 )

Informed consent adalah suatu izin (consent) atau pernyataan setuju dari pasien atau keluarganya yang diberikan dengan bebas dan rasional atas dasar penjelasan oleh dokter mengenai tindakan medis yang akan dilakukan terhadap pasien tersebut dan sudah dimengerti olehnya

Peraturan :

1. Undang-Undang No. 23 tahun 1992 tentang kesehatan pada pasal 53 ayat 2 dan pada penjelasannya

2. Undang-Undang No. 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran Pasal 45

3. Peraturan Menteri Kesehatan No. 585/Menkes/Per/IX/1989 tanggal 4 September 1989 tentang Persetujuan Tindakan Medis

Rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan,pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien Isi rekam medis adalah milik pasien.

Peraturan

1. Undang-Undang No. 23 tahun 1992 tentang kesehatan

2. Undang-Undang No. 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran Pasal 47 ayat 3

3. Permenkes Nomor 269/MENKES/PER/III/2008 tentang rekam medis

Hak dan kewajiban dokter dan dokter gigi :

a. Memperoleh perlindungan hukum sepanjang melaksanakan tugas sesuai dengan standar profesi dengan standar profesi dan standar prosedur operasional;

b. Memberikan pelayanan medis menurut standar profesi dan standar prosedur operasional;

c. Memperoleh informasi yang lengkap dan jujur dari pasien atau keluarganya; dan

d. Menerima imbalan jasa.

Dokter atau dokter gigi dalam melaksanakan praktik kedokteran mempunyai kewajiban:

a. Memberikan pelayanan medis sesuai dengan stanadr profesi dan standar prosedur operasional serta kebutuhan medis pasien;

b. Merujuk pasien ke dokter atau ke dokter gigi lain yang mempunyai keahlian atau kamampuan yang lebih baik, apabila tidak mampu melakukan suatu pemeriksaan atau pengobatan;

c. Merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya tentang pasien, bahkan juga setelah pasien itu meninggal dunia;

d. Melakukan pertolongan darurat atas dasar perikemanusiaan, kecuali bila ia yakin ada orang lain yang bertugas dan mampu melakukannya; dan

e. Menambah ilmu pengetahuan dan mengikuti perkembangan ilmu kedokteran atau kedokteran gigi.

Pasien, dalam menerima pelayanan para praktik kedokteran, mempunyai hak:

a. Mendapatkan penjelasan secara lengkap tentang tindakan medis sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat (3);

b. Meminta pendapat dokter atau dokter gigi lain;

c. Mendapatkan pelayanan sesuai dengan kebutuhan medis;

d. Menolak tindakan medis; dan

Mendapat isi rekam medis.

Peraturan :

1. Undang-Undang No. 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran Pasal 50, 51, 52

2. Permenkes Nomor 269/Menkes/PER/III/2008 tentang rekam medis