24 January 2014

Menentukan Sumbu Jantung Secara Cepat

Apa sih yang dimaksud dengan sumbu atau aksis jantung? Sumbu jantung merupakan arah depolarisasi yang menyebar ke seluruh jantung untuk merangsang kontraksi miokard. Arah depolarisasi menunjukkan besar dan arah gaya listrik jantung. Besar dan arah gaya listrik jantung itu sendiri dinamakan vektor jantung. Vektor digambarkan sebagai anak panah yang menunjukkan arah listrik jantung dan panjangnya anak panah yang menunjukkan besar gaya listrik jantung.
Vektor berdasarkan gaya listrik yang terbentuk akibat depolarisasi atrium dan ventrikel dapat dibagi menjadi vektor gelombang P, vektor komplek QRS dan vektor gelombang T. Vektor jantung dapat menggambarkan bentuk ruang tiga dimensi yang terdiri dari 
Bidang Frontal (F) membagi jantung menjadi superior dan inferior
Bidang Horisontal (H) membagi jantung menjadi anterior dan posterior
Bidang Sagital (S) membagi jantung menjadi kanan/dekstra dan kiri/sinistra

Elektrokardiografi (EKG) yang rutin kita lakukan adalah 12 lead yaitu lead I,II,III,aVR,aVL.aVF dan V1-V6. Dari 12 lead ini untuk kepentingan praktis biasanya kita hanya menggunakan dua bidang saja yaitu bidang Frontal dan bidang Horisontal. Karena otot jantung sebagian besar terdapat pada ventrikel, maka yang hanya kita bahas kali ini adalah vector kompleks QRS


Menentukan sumbu jantung pada bidang Frontal
Sumbu jantung bidang frontal yang normal adalah antara +110o sampai -30o. kepustakaan lain menyebutnya antara +90o sampai – 30o

Ada beberapa cara dalam menentukannya yaitu :
1. Untuk dapat mengetahui sumbu jantung bidang frontal, kita harus mengetahui lead-lead mana saja yang menggambarkan bidang frontal. Antara lain lead I,II,III,aVR,aVL.dan aVF. Kemudian cari vector yang saling tegak lurus satu sama lain. Dalam hal ini lead I (0o) dan aVF (+90o) saling tegak lurus. Kemudian hitung selisih kotak kecil pada gelombang R dan S di lead I dan aVF. Contoh : 

Lead I tinggi R 9 mm, dalam S 2 mm, selisihnya 9 mm – 2 mm = 7 mm
Lead aVF tinggi R 8 mm, dalam S 3 mm, selisihnya 8 mm – 3 mm = 5 mm
Kemudian kita masukkan angka tersebut sesuai arah leadnya. Perpotongan kedua arah tersebut kita dapatkan titik vector sebagaimana gambar, letaknya sekitar 60o sehingga dapat dikatakan sumbu jantung normal (normal axis).
Bagaimana kalau salah satu lead I atau aVF selisihnya = 0 ? maka kita tidak menggunakan tingginya gelombang tetapi menggunakan lebar atau luasnya gelombang. Karena berbentuk segitiga kita menggunakan rumus luas segitiga yaitu
½ x panjang x tinggi. Contoh :

Lead I      R + 4 mm, lebar 1 mm, jadi luasnya ½ x 4 x 1 = + 2 mm
               S -4 mm, lebar 2 mm, jadi luasnya ½ x 4 x 2 = - 4 mm
                                                                  Selisih     = - 2 mm
Lead aVF R + 7 mm, lebar 1 mm, jadi luasnya ½ x 7 x 1 = + 7 mm (dibulatkan)
               S – 3 mm lebar 1 mm, jadi luasnya ½ x 3 x 1 = - 3 mm (dibulatkan)
                                                                   Selisih    = + 4 mm
Jadi lokasi vektornya mendekati 120o sehingga sumbu jantung deviasi ke kanan atau right axis deviation (RAD)

2. Cari lead yang selisih gelombang R dan S adalah nol, selain lead I dan aVF, maka vektornya tegak lurus dengan lead tersebut. Contohnya pada lead aVL


3. Dua cara tersebut di atas memerlukan ketelitian dalam menghitung tinggi R dan S sehingga memakan waktu yang lama. Adakah cara cepatnya? Tentu ada! Selain kriteria yang telah disebutkan di atas anda tinggal melihat tinggi pada gelombang R di lead I dan aVF serta dibandingkan dengan lead II. Jika gelombang R lebih tinggi dibandingkan S di lead I dan aVF, maka dapat dipastikan sumbu jantung dalam batas normal.
Jika gelombang R lebih tinggi dibandingkan S di lead I dan sebaliknya gelombang R lebih rendah dibandingkan S di lead aVF, maka anda harus melihat lead II. Jika lead II gelombang R lebih tinggi dibandingkan S maka sumbu jantung dalam batas normal.
Jika gelombang R lebih tinggi dibandingkan S di lead I dan sebaliknya gelombang R lebih rendah dibandingkan S di lead aVF, serta pada lead II gelombang R lebih rendah dibandingkan S maka sumbu jantung deviasi ke kiri / Left Axis Deviation (LAD).
Jika gelombang R lebih tinggi dibandingkan S di lead aVF dan sebaliknya gelombang R lebih rendah dibandingkan S di lead I, serta pada lead II gelombang R lebih tinggi dibandingkan S maka sumbu jantung deviasi ke kanan (RAD).
Jika gelombang R lebih rendah dibandingkan S di lead I, aVF dan II, maka kita harus melihat aVR dan biasanya pada aVR tampak gelombang R lebih tinggi dibandingkan S. ini dinamakan sumbu superior atau sumbu intermediate

Menentukan sumbu jantung pada bidang Horisontal
Lead pada bidang horizontal adalah V1, V2, V3, V4, V5 dan V6. Untuk menentukan sumbunya carilah yang lead selisih gelombang R dan S adalah nol. Sumbu jantung bidang horizontal akan tegak lurus dengan lead tersebut. Sumbu jantung bidang horizontal normal terletak antara V3 dan V4 (disebut juga daerah transisi normal). Di sini kita tidak menyebutkan derajatnya. Jika sumbu jantung bidang horizontal bergeser ke V5 maka kita katakan sumbu jantung searah jarum jam (dilihat dari arah tungkai), jika bergeser ke  V2 maka berlawanan dengan arah jarum jam.



Kegunaan menentukan sumbu jantung
1. Dengan menentukan sumbu jantung, kita dapat memperkirakan jantung terletak normal atau bergeser. Left Axis Deviation (LAD) merupakan salah satu criteria dari pembesaran ventrikel kiri (hipertropi atau dilatasi) begitu juga dengan Right Axis Deviation (RAD) yang merupakan criteria pembesaran ventrikel kanan. 
2. Adanya suatu hambatan konduksi (block), seperti LAD pada Left Bundle Branch Block (LBBB) dan hemiblok kiri atau RAD pada Right Bundle Branch Block (RBBB) dan hemiblok kanan.

17 January 2014

tips menurunkan berat badan secara cepat tanpa obat

Mengurangi berat badan tidak selalu harus melakukan diet secara ketat atau menggunakan obat-obat penurun nafsu makan. Yang kita lakukan adalah memodifikasi gaya hidup kita sehari-hari. Berikut ini tips cara menurunkan berat badan secara cepat :
1.  menjalani rutinitas kehidupan sehari-hari dan selalu menghitung kira-kira jumlah kalori terakhir yang anda makan. Jika anda di kantor mengambil kue, kemudian menambah lagi sambil menghitung berapa yang telah anda makan. Ups ! sudah kelebihan…Berat badan anda akan turun berapa kilogram dalam satu bulan.
2. Jika anda biasa makan di restoran atau fast food beberapa kali dalam seminggu, kemudian anda mengubahnya menjadi satu kali saja ke restoran dalam seminggu. Berat badan anda akan turun berapa kilogram dalam satu bulan. Sebagai gantinya anda dapat memasak makanan di rumah dengan menu yang sesuai dengan jumlah kalori berat badan ideal anda.
3. berhenti menyimpan makanan ringan atau snack di rumah. Dan jika ingin mencicipi snack, anda dapat membelinya di toko terdekat dengan berjalan kaki. Snack banyak yang mengandung garam (sodium). Di dalam tubuh, sodium akan mengikat air, sehingga tubuh menjadi berat. Mengurangi snack dan berjalan jika menginginkannya akan membuat berat badan anda menurun.
4. selalu sarapan dengan porsi yang cukup berisi protein dan karbohidrat. Sarapan akan membuat anda kuat saat bekerja, mencegah lapar dan membuat rasa kenyang sehingga mengurangi snack, hingga bertahan saat makan siang nanti.
5. saat menonton televisi, kita bisa berolahraga ringan. Misalnya dengan melompat-lompat saat iklan atau mengikuti acara senam kebugaran. Atau saat mencuci piring atau menyetrika, kita bisa menggerak-gerakan panggul.
6. berhenti merokok dan mengikuti latihan kebugaran di gym akan cepat menurunkan berat badan.
7. bersihkan dapur dari bahan-bahan atau makanan yang tinggi kalori. Gantilah dengan bahan-bahan atau makanan yang rendah kalori.
8. jika sering makan fast food atau gorengan, perbanyaklah berjalan. Kurangi menggunakan kendaraan jika jarak yang anda tuju dekat.
9. perbanyak sayuran dan buah. Sayuran dan buah-buahan akan menambah serat dalam tubuh kita dan membersihkan saluran cerna serta mengurangi lemak.
10. jika pinggang celana terasa mulai sempit, mulailah berolahraga secara teratur

11. Perkecil porsi makan dan hindari makan sebelum tidur. Sebaiknya makan malam saat senja tiba.

11 January 2014

BPJS dan Jasa Medik Dokter

Mengenal BPJS

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ini merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-Undang no 24 tahun 2011 tentang BPJS. Pembentukan BPJS merupakan transformasi kelembagaan PT Askes (Persero), PT Jamsostek (Persero), PT Taspen (Persero) dan PT ASABRI (Persero). Transformasi tersebut diikuti adanya pengalihan peserta, program, aset dan liabilitas, pegawai, serta hak dan kewajiban.
Ada dua tugas pokok BPJS, yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Kesehatan merupakan badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan. BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan program jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kematian.
Peserta BPJS kesehatan terdiri dari 2 (dua) kelompok, yaitu PBI (Penerima Bantuan Iuran) Jaminan Kesehatan dan Bukan PBI Jaminan Kesehatan. PBI adalah peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan Undang-Undang SJSN yang iurannya dibayar pemerintah sebagai peserta program jaminan kesehatan. Peserta PBI yang merupakan golongan masyarakat tertentu, ditetapkan oleh pemerintah dan diatur melalui peraturan pemerintah.
Untuk pelaksanaannya, BPJS mengadaptasikan sistem pelayanan kesehatan dan pembiayaan dalam satu “modul”, yaitu Indonesia Case Based Group (Ina CBG’s).
Pelayanan kesehatan,dalam hal ini penanganan pasien berdasarkan sistem rujukan yaitu pelayanan berjenjang dari mulai pelayanan primer (dokter umum) – sekunder (dokter spesialis) – tersier (dokter subspesialis) yang digunakan dalam sistem pembiayaan berdasarkan sistem pembayaran prospektif dimana pembayaran pelayanan kesehatan yang harus dibayar, besaran biayanya sudah ditetapkan dari awal sebelum pelayanan kesehatan diberikan, yaitu dengan cara Ina CBG’s.
Pembayaran Klaim BPJS dan Jasa Medik Dokter
Mekanisme pembayaran klaim terhadap fasilitas kesehatan di tingkat pertama seperti klinik, dokter keluarga, Puskesmas adalah tarif kapitasi. Dan untuk fasilitas kesehatan rujukan seperti Rumah Sakit (RS) menggunakan Ina CBG’s.
Tarif kapitasi diberikan kepada fasilitas kesehatan primer berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar dalam suatu wilayah tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan. Kapitasi yang dibayar BPJS Kesehatan mengacu beberapa hal seperti berapa banyak dokter yang bertugas pada satu fasilitas kesehatan primer. Kemudian bentuknya apakah klinik atau Puskesmas. Tarif ini terdiri atas Rp. 3 ribu – Rp. 6 ribu untuk puskesmas, Rp. 8 ribu – Rp. 10 ribu untuk klinik pratama, praktek dokter, atau dokter praktek beserta jaringannya, dan Rp 2 ribu untuk praktik dokter gigi mandiri untuk satu satu orang peserta dalam satu bulan. Perbedaan didasarkan atas kelengkapan fasilitas dan kapasitas pasien pada tiap layanan kesehatan. Lewat sistem kapitasi, fasilitas kesehatan primer dituntut bukan hanya mengobati peserta BPJS Kesehatan tapi juga memberikan pelayanan promotif dan preventif atau pencegahan. Jadi pemasukan fasilitas kesehatan primer tidak tergantung dari banyaknya pasien yang datang setiap bulannya, tetapi pada jumlah peserta terdaftar yang menjadi tanggungan di wilayahnya. Pendapatan dokter layanan primer, akan bergantung pada sisa biaya kapitasi. Makin sedikit masyarakat yang sakit, maka biaya kapitasi yang digunakan untuk mengobati penyakit semakin kecil. Sehingga sisa biaya, yang salah satunya digunakan untuk membayar jasa medik dokter, bisa semakin besar. Untuk dokter yang bekerja di puskesmas mungkin akan mendapat jasa medik. yang besar karena banyaknya pasien BPJS yang berasal dari askes dan jamkesmas. Akan tetapi besarnya jasa medik yang diterima dokter di puskesmas tergantung dari status puskemas itu sendiri apakah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau bukan. Kalau berstatus BLUD, maka dananya dikelola secara mandiri oleh puskesmas yang bersangkutan. Sedangkan yang bukan BLUD, dananya akan melalui pemerintah daerah dulu. Untuk dokter keluarga dan dokter praktek yang ikut BPJS, mereka harus berjuang untuk mendapatkan pasien BPJS yang terdaftar atas namanya. Sehingga mereka dituntut untuk menjalin jejaring sekaligus mempromosikan BPJS ini.
Pada sistem Ina CBGs, tarifnya sesuai dengan diagnosis penyakit dan tipe rumah sakit. Jadi semakin tinggi tipe rumah sakitnya, semakin besar tarif yang dikeluarkan sesuai dengan diagnosis penyakit. Tarif rumah sakit A, B, C, dan D berbeda bergantung pada fasilitas dan kapasitas di rumah sakit tersebut. Pemasukan dokter tergantung pada RS yang bersangkutan. Pembayaran dokter tidak lagi menggunakan mekanisme fee for service atau pola PPE (Paket Pelayanan Esensial)- menggunakan sistem reimburse, melainkan renumerasi. Maksudnya, gaji bulanan berbasis pada kinerja. Tarif ini nantinya mirip gaji bulanan dan diterima dalam jumlah tetap. Sistem renumerasi merupakan kesepakatan antara dokter dan manajemen rumah sakit maupun pemerintah. Tarif renumerasi tersebut dibayar dengan harga paket yang ada dalam INA-CBG’s, termasuk penggunaan obat dan fasilitas lainnya. Yang menjadi kendala pada sistem renumerasi adalah bagaimana mendapatkan nilai yang adil sesuai dengan beban kerja dokter yang bersangkutan. Kalau menggunakan tariff yang dulu yaitu tarif fee for service, tampak jelas jumlah jasa medik yang didapat sesuai dengan pelayanan yang diberikan pada masing-masing dokter.
Semoga kedepan BPJS semakin lebih baik !


Dikutip dari berbagai sumber.

09 January 2014

Klasifikasi Hipertensi pada Kehamilan

Kalau membicarakan mengenai hipertensi pada kehamilan, yang selalu kita pikirkan adalah preeklampsi atau eklampsi. Ternyata ada juga klasifikasi hipertensi lainnya pada kehamilan. Ada beberapa klasifikasi yang dikeluarkan di berbagai negara. Tetapi klasifikasi yang direkomendasikan adalah klasifikasi oleh National High Blood Pressure Education Program (NHBPEP) Working Group on Hypertension in Pregnancy karena dapat digunakan dengan mudah dan praktis . Tujuan penting dalam klasifikasi ini adalah dapat digunakan untuk membedakan antara preeklampsia dan eklampsia dari kelainan hipertensi pada kehamilan yang lain karena baik preeklampsia maupun eklampsia mempunyai prognosis yang buruk pada morbiditas dan mortalitas ibu dan janin. Berikut ini adalah klasifikasinya :

Kriteria Hipertensi dalam Kehamilan

Hipertensi Kronik
·         Tekanan darah sistolik darah sistolik 140mmHg atau tekanan darah diastolik ≥ 90 mmHg didapatkan sebelum kehamilan atau sebelum 20 minggu usia kehamilan dan tidak termasuk pada penyakit trophoblastic gestasional, atau
·         Tekanan darah sistolik darah sistolik 140mmHg atau tekanan darah diastolik ≥ 90 mmHg didapatkan pada usia kehamilan > 20 minggu menetap 12 minggu postpartum
·         Diagnosis sulit ditegakkan pada trisemester pertama kehamilan dan umumnya didapatkan pada beberapa bulan setelah melahirkan.
Hipertensi Gestasional
·         Tekanan darah sistolik darah sistolik 140mmHg atau tekanan darah diastolik ≥ 90 mmHg didapatkan pertama kali pada usia kehamilan > 20 minggu
·         Tidak ada proteinuria maupun tanda dan gejala preeklampsia
·         Tekanan darah kembali normal pada 42 hari setelah post partum
·         Definisi ini meliputi wanita dengan sindroma preeklampsia tanpa disertai manifestasi proteinuria
·         Mempunyai resiko hipertensi pada kehamilan selanjutnya
·         Dapat berkembang menjadi preeklampsia maupun hipertensi berat.
Preeklampsia
        Kriteria minimal
·         Tekanan darah sistolik darah sistolik 140mmHg atau tekanan darah diastolik ≥ 90 mmHg pada usia kehamilan > 20 minggu
·         Disertai proteinuria ≥ 300 mg / 24 jam atau ≥ +1 pada pemeriksaan urin sesaat dengan urin dipstik atau rasio protein : kreatinin urine ≥ 0.3
Kriteria tambahan yang memperkuat diagnosis
·         Tekanan darah ≥ 160/110 mmHg
·         Proteinuria 2.0 g/24 jam atau ≥ +2 pada pemeriksaan urin sesaat dengan urin dipstik.
·         Serum kreatinin > 1.2 mg/dl kecuali sudah didapatkan peningkatan serum kreatinin sebelumnya
·         Trombosit < 100.000/μl
·         Hemolisis mikroangiopati – peningkatan LDH
·         Peningkatan kadar serum transaminase – ALT atau AST
·         Nyeri kepala yang menetap atau gangguan cerebral maupun visual lainnya
·         Nyeri epigastrium yang menetap
Eklampsia
·         Kejang yang tidak dapat dijelaskan penyebabnya pada wanita dengan preeklamsia
Hipertensi kronis superimpose preeklampsia
·         Wanita hipertensi dengan proteinuria ≥ 300 mg / 24 jam yang baru muncul dan tidak didapatkan sebelum usia kehamilan 20 minggu, atau
·         Peningkatan mendadak pada proteinuria dan tekanan darah atau jumlah trombosit < 100.000 /μl pada wanita dengan hipertensi dan proteinuria sebelum usia kehamilan 20 minggu.

Intinya adalah kapan hipertensi itu diketahui dan apakah terdapat proteinuri. 
Jika hipertensi diketahui sebelum usia kehamilan 20 minggu dan proteinuri negatif berarti hipertensi kronis.
Jika hipertensi diketahui sebelum usia kehamilan 20 minggu dan proteinuri positif  berarti hipertensi kronis superimposed preeklampsi. 
Jika hipertensi diketahui sesudah usia kehamilan 20 minggu dan proteinuri negatif berarti hipertensi gestasional.
Jika hipertensi diketahui sesudah usia kehamilan 20 minggu dan proteinuri positif bisa berarti preeklampsi atau eklampsi.

07 January 2014

Undang Undang Kesehatan Indonesia

Undang Undang No. 23 Tahun 1992 Tentang : Kesehatan

Apa saja yang diatur pada Undang Undang No. 23 Tahun 1992 Tentang : Kesehatan, Berikut ini ketentuan umumnya :
1. Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
2. Upaya kesehatan adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah dan atau masyarakat.
3. Tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
4. Sarana kesehatan adalah tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan.
5. Transplantasi adalah rangkaian tindakan medis untuk memindahkan organ dan atau jaringan tubuh manusia yang berasal dari tubuh orang lain atau tubuh sendiri dalam rangka pengobatan untuk menggantikan organ dan atau jaringan tubuh yang tidak berfungsi dengan baik.
6. Implan adalah bahan berupa obat dan atau alat kesehatan yang ditanamkan ke dalam jaringan tubuh untuk tujuan pemeliharaan kesehatan, pencegahan dan penyembuhan penyakit, pemulihan kesehatan, dan atau kosmetika.
7. Pengobatan tradisional adalah pengobatan dan atau perawatan dengan cara, obat, dan pengobatnya yang mengacu kepada pengalaman dan keterampilan turun temurun, dan diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku dalam masyarakat.
8. Kesehatan matra adalah upaya kesehatan yang dilakukan untuk meningkatkan kemampuan fisik dan mental guna menyesuaikan diri terhadap lingkungan yang berubah secara bermakna baik lingkungan darat, udara, angkasa, maupun air.
9. Sediaan farmasi adalah obat, bahan obat, obat tradisional, dan kosmetika.
10.Obat tradisional adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik) atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun-temurun telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman.
11.Alat kesehatan adalah instrumen, aparatus, mesin, implan yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah,mendiagnosis, menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit serta memulihkan kesehatan pada manusia dan atau untuk membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh.
12. Zat aktif adalah bahan yang penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan psikis.
13.Pekerjaan kefarmasian adalah pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan pengadaan, penyimpanan dan distribusi obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat, bahan obat, dan obat tradisional.
14.Perbekalan kesehatan adalah semua bahan dan peralatan yang diperlukan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan.
15. Jaminan pemeliharaan kesehatan masyarakat adalah suatu cara penyelenggaraan pemeliharaan kesehatan yang paripurna berdasarkan asas usaha bersama dan kekeluargaan, yang berkesinambungan dan dengan mutu yang terjamin serta pembiayaan yang dilaksanakan secara praupaya.

Untuk lebih jelas dapat didownload file PDF disini

kemudian pemerintah melakukan revisi dan mengeluarkan :

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 36 TAHUN 2009 
TENTANG KESEHATAN 

Dengan pembahasan mengenai :
1.Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual  maupun  sosial  yang  memungkinkan  setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis. 
2.Sumber  daya  di  bidang  kesehatan  adalah  segala  bentuk dana,  tenaga,  perbekalan  kesehatan,  sediaan  farmasi dan alat  kesehatan  serta  fasilitas  pelayanan  kesehatan  dan teknologi  yang  dimanfaatkan  untuk  menyelenggarakan upaya  kesehatan  yang  dilakukan  oleh  Pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat. 
3.Perbekalan  kesehatan  adalah  semua  bahan  dan  peralatan yang  diperlukan  untuk  menyelenggarakan  upaya kesehatan. 
4.Sediaan farmasi adalah obat, bahan obat, obat tradisional, dan kosmetika. 
5.Alat  kesehatan  adalah  instrumen,  aparatus,  mesin dan/atau  implan  yang  tidak  mengandung  obat  yang digunakan  untuk  mencegah,  mendiagnosis, menyembuhkan  dan  meringankan  penyakit,  merawat orang  sakit,  memulihkan  kesehatan  pada  manusia, dan/atau  membentuk  struktur  dan  memperbaiki  fungsi tubuh. 
6.Tenaga  kesehatan  adalah  setiap  orang  yang  mengabdikan diri  dalam  bidang  kesehatan  serta  memiliki  pengetahuan dan/atau  keterampilan  melalui  pendidikan  di  bidang kesehatan  yang  untuk  jenis  tertentu  memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan. 
7.Fasilitas pelayanan kesehatan adalah suatu alat dan/atau tempat  yang  digunakan  untuk  menyelenggarakan  upaya pelayanan  kesehatan,  baik  promotif,  preventif,  kuratif maupun  rehabilitatif  yang  dilakukan  oleh  Pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat. 
8.Obat  adalah  bahan  atau  paduan  bahan,  termasuk  produk biologi  yang  digunakan  untuk mempengaruhi  atau menyelidiki  sistem  fisiologi  atau  keadaan  patologi  dalam rangka  penetapan diagnosis,  pencegahan,  penyembuhan, pemulihan,  peningkatan  kesehatan  dan  kontrasepsi, untuk manusia. 
9.Obat  tradisional  adalah  bahan  atau  ramuan  bahan  yang berupa  bahan  tumbuhan,  bahan  hewan,  bahan  mineral, sediaan  sarian  (galenik),  atau  campuran  dari  bahan tersebut  yang  secara  turun  temurun  telah  digunakan untuk  pengobatan,  dan  dapat  diterapkan  sesuai  dengan norma yang berlaku di masyarakat. 
10.Teknologi  kesehatan  adalah  segala  bentuk  alat  dan/atau metode  yang  ditujukan  untuk  membantu  menegakkan diagnosa,  pencegahan,  dan  penanganan  permasalahan kesehatan manusia. Upaya  kesehatan  adalah  setiap  kegiatan  dan/atau serangkaian  kegiatan  yang  dilakukan  secara  terpadu, terintregasi dan berkesinambungan untuk memelihara dan meningkatkan  derajat  kesehatan  masyarakat dalam bentuk  pencegahan  penyakit,  peningkatan  kesehatan, pengobatan  penyakit,  dan  pemulihan  kesehatan  oleh pemerintah dan/atau masyarakat. 
12.Pelayanan  kesehatan  promotif  adalah  suatu  kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang lebih  mengutamakan  kegiatan  yang  bersifat  promosi kesehatan. 
13.Pelayanan  kesehatan  preventif  adalah  suatu  kegiatan pencegahan terhadap suatu masalah kesehatan/penyakit. 
14.Pelayanan  kesehatan  kuratif  adalah  suatu  kegiatan dan/atau  serangkaian  kegiatan  pengobatan  yang ditujukan  untuk  penyembuhan  penyakit,  pengurangan penderitaan  akibat  penyakit,  pengendalian  penyakit, atau pengendalian  kecacatan  agar  kualitas  penderita  dapat terjaga seoptimal mungkin. 
15.Pelayanan  kesehatan  rehabilitatif  adalah  kegiatan dan/atau  serangkaian  kegiatan  untuk  mengembalikan bekas  penderita  ke  dalam  masyarakat  sehingga  dapat berfungsi  lagi  sebagai  anggota  masyarakat  yang  berguna untuk  dirinya  dan  masyarakat  semaksimal  mungkin sesuai dengan kemampuannya. 
16.Pelayanan  kesehatan  tradisional  adalah  pengobatan dan/atau  perawatan  dengan  cara  dan  obat  yang  mengacu pada pengalaman dan keterampilan turun temurun secara empiris  yang  dapat dipertanggungjawabkan  dan diterapkan  sesuai  dengan  norma  yang  berlaku  di masyarakat. 

untuk lebih lengkapnya dapat download file PDF disini

05 January 2014

Menghitung Denyut Jantung (Heart Rate) pada Elektrokardiografi (EKG)

Dengan elektrokardiografi (EKG), kita bisa menghitung denyut jantung (heart rate) berdasarkan kecepatan kertas saat mesin EKG merekam listrik jantung. kecepatan standar adalah 25 mm/detik. Jadi dalam satu menit kita akan dapatkan 25 mm kali 60 detik = 1500 mm/menit. Sehingga untuk mengetahui heart rate kita tinggal membagi saja 1500 dengan jarak siklus jantung dalam mm. jarak siklus jantung yang dimaksud ini adalah jarak dari satu siklus ke siklus berikutnya. Atau mudahnya jarak depolarisasi atrium dengan depolarisasi atrium berikutnya ( jarak gelombang P-P) atau jarak depolarisasi ventrikel dengan depolarisasi ventrikel berikutnya (jarak R-R).
karena pada kertas EKG terdapat kotak besar yang terdiri dari lima kotak kecil, maka kita juga bisa gunakan rumus 300 dibagi jarak P-P atau R-R. Angka 300 didapat dari 1500 dibagi 5 kotak kecil. Sehingga didapat rumus :
300 : jarak kotak besar P-P atau R-R
atau
1500 : jarak kotak kecil P-P atau R-R.
contoh :

Pada EKG strip ini tampak jarak antara P-P dan R-R yang sama, yaitu 3,2 kotak besar atau 16 kotak kecil. jadi heart rate yang didapat adalah 
300 : 3,2 = 93,75 ~ 90 kali/menit
atau 
1500 : 16 = 93,75 ~ 90 kali/menit.
untuk memudahkan kita dalam menentukan heart rate, ada baiknya menggunakan rumus 300 : kotak besar R-R oleh karena lebih cepat membaca dan menghitungnya.
contoh soal berapa heart rate pada EKG strip ini :
jawaban ada dibawahnya.

Apakah rumus diatas bisa diterapkan pada semua EKG? tidak. rumus di atas hanya berlaku untuk irama yang teratur. untuk irama yang tidak teratur, kita harus membuat lead II panjang dengan mode manual pada mesin EKG.
Mengapa harus lead II? dan berapa panjangnya?
karena lead II merupakan lead yang paling searah dengan arah konduksi listrik jantung sehingga gelombang P akan paling jelas terlihat. Panjang yang kita butuhkan lebih dari 30 kotak besar.
Pada prinsipnya menghitung heart rate harus dalam satu menit. Tapi kita tidak mungkin merekam EKG selama itu, akan sangat memboroskan kertas. jadi kita bisa bagi satu menit (60 detik) menjadi 6 detik kali 10. untuk membuat EKG 6 detik kita harus buat rekaman sepanjang 30 kotak besar. atau kalau satu menit dijadikan 12 detik kali 5, kita harus buat rekaman sepanjang 60 kotak besar
Catatan : satu kotak besar = 0,2 detik.
langkah selanjutnya adalah menghitung jumlah gelombang R yang tercakup dalam 30 kotak besar tersebut kemudian dikalikan 10. Mudah bukan?
jadi rumusnya : jumlah R dalam 30 kotak besar x 10 = heart rate
contoh :
EKG strip pada pasien dengan irama sinus aritmia. Dalam 30 kotak besar, didapatkan jumlah R sebanyak 5. jadi heart ratenya 5 x 10 = 50 kali/menit.

sekian, semoga bermanfaat. terima kasih telah berkunjung!

jawaban 
1. 300 : 6 kotak besar R-R = 50 kali/menit (bradikardi)